Peraturan Umum Pekan Olahraga Daerah (PORDA) Sumatera Utara 2025
1. Ketentuan Umum
- PORDA diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama KONI.
- Peserta berasal dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara.
- Setiap peserta wajib menunjukkan identitas resmi saat registrasi.
2. Pendaftaran dan Akreditasi
- Pendaftaran peserta dilakukan secara daring melalui situs resmi PORDA.
- Setiap kontingen wajib melampirkan surat rekomendasi dari KONI daerah masing-masing.
- Akreditasi dilakukan satu hari sebelum pertandingan dimulai.
3. Pelaksanaan Pertandingan
- Pertandingan mengikuti peraturan resmi dari induk organisasi cabang olahraga masing-masing.
- Setiap pertandingan dipimpin oleh wasit/juri bersertifikat dan independen.
- Keputusan wasit bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
4. Kode Etik dan Disiplin
- Peserta, pelatih, dan official dilarang melakukan tindakan kekerasan, penghinaan, dan kecurangan.
- Kontingen yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa diskualifikasi atau pengurangan poin.
- Etika sportivitas dan fair play wajib dijunjung tinggi selama kegiatan berlangsung.
5. Protokol Kesehatan dan Keamanan
- Peserta wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan panitia.
- Panitia menyediakan fasilitas kesehatan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
6. Penutup
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjunjung tinggi nilai-nilai olahraga,
kedisiplinan, dan integritas dalam setiap pertandingan. Panitia berhak merevisi peraturan ini sesuai kondisi dan kebutuhan pelaksanaan PORDA.
Panitia PORDA Sumatera Utara 2025